"Ya Tuhan dan Allah kami, Engkau layak menerima puji-pujian dan hormat dan kuasa; sebab Engkau telah menciptakan segala sesuatu; dan oleh karena kehendak-Mu semuanya itu ada dan diciptakan." { Wahyu 4:11}

Sunday, February 12, 2012

Jaminan Sosial Dan Hukum Musa


Ulangan 24:19 Apabila engkau menuai di ladangmu, lalu terlupa seberkas di ladang, maka janganlah engkau kembali untuk mengambilnya; itulah bagian orang asing, anak yatim dan janda — supaya TUHAN, Allahmu, memberkati engkau dalam segala pekerjaanmu.// Kur korr në arën tënde dhe harron aty një demet, nuk do të kthehesh prapa për ta marrë; do të jetë për të huajin, për jetimin dhe gruan e ve, me qëllim që Zoti, Perëndia yt, të të bekojë në tërë veprën e duarve të tua.
כִּי תִקְצֹר קְצִירְךָ בְשָׂדֶךָ וְשָׁכַחְתָּ עֹמֶר בַּשָּׂדֶה לֹא תָשׁוּב לְקַחְתֹּו לַגֵּר לַיָּתֹום וְלָאַלְמָנָה יִהְיֶה לְמַעַן יְבָרֶכְךָ יְהוָה אֱלֹהֶיךָ בְּכֹל מַעֲשֵׂה יָדֶיךָ׃
Teks di atas adalah salah satu bentuk jaminan sosial bagi orang asing, anak yatim dan janda dalam hukum Musa yang diberikan kepada Orang Israel saat akan menetap di Tanah Perjanjian. Orang asing adalah kaum pendatang yang turut tinggal dalam tanah perjanjian dan juga orang Israel yang miskin sehingga tidak memiliki tanah sebagai kekayaan pribadi/keluarga. ( Lihat dan bandingkan Imamat 25:35 “Apabila saudaramu jatuh miskin, sehingga tidak sanggup bertahan di antaramu, maka engkau harus menyokong dia sebagai orang asing dan pendatang, supaya ia dapat hidup di antaramu. dengan Imamat 23:22 Pada waktu kamu menuai hasil tanahmu, janganlah kausabit ladangmu habis-habis sampai ke tepinya dan janganlah kaupungut apa yang ketinggalan dari penuaianmu, semuanya itu harus kautinggalkan bagi orang miskin dan bagi orang asing; Akulah TUHAN, Allahmu.”)
Jaminan Sosial adalah suatu yang telah ditetapkan Tuhan melalui Hukum Musa / Taurat bagi kaum marginal yang terpinggirkan karena kondisi sosial ekonomi, kesehatan …. dan sebagai bentuk wujud sejarah yang dirancang Tuhan. ( Bandingkan Keluaran 22:21“Janganlah kautindas atau kautekan seorang orang asing, sebab kamu pun dahulu adalah orang asing di tanah Mesir dengan  Kejadian 15:13 Firman TUHAN kepada Abram: “Ketahuilah dengan sesungguhnya bahwa keturunanmu akan menjadi orang asing dalam suatu negeri, yang bukan kepunyaan mereka, dan bahwa mereka akan diperbudak dan dianiaya, empat ratus tahun lamanya.)
Jaminan sosial di Indonesia dianggap salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. (sumber: Pasal 1 UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN) namun di sisi lain ketua DPR Marzuki Alie menganggap Negara belum siap untuk memberikan jaminan sosial. Negara memfokuskan pada masalah hutang luar negeri. Menurut Marzuki, hal inilah yang membuat pembahasan RUU BPJS mengulur hingga 7 tahun dari pengesahan UU Jaminan Sosial 2004.Hal itu diutarakan “Kita ini harus paham kondisi negara kita waktu krisis. Orang lupa kalau kita itu pernah krisis yang mengakibatkan hutang negara itu sampai seratus ribu triliun yang harus kita bayar. Lupa orang. Dan itu harus dibayar setiap tahun.”(http://www.kbr68h.com/berita/nasional/9596-ketua-dpr-pemerintah-belum-sanggup-berikan-jaminan-sosial )
Banyak negara lain di dunia (terutama negara-negara Eropa dan Amerika  Latin)    yang mempunyai program jaminan sosial sangat komprehensif untuk warganegaranya  menunjukkan bahwa program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah sering mengalami kegagalan, karena adanya perubahan demografis penduduk, manfaat program yang terlalu besar dan membahayakan kesinambungan fiskal anggaran pemerintah, dan tata kelola program yang kurang baik. Beberapa negara (contohnya: Chile, Meksiko, Polandia, Inggris, Swedia, dan Australia). yang telah menempuh jalur alternatif lain dalam menyelenggarakan program jaminan sosial di negara mereka, terutama melalui jalur reformasi program jaminan sosial nasionalnya
Jaminan sosial sering diasosiasikan berdampak meningkatnya beban anggaran sehingga percepatan pertumbuhan ekonomi terhambat dan hal serupa di alami oleh kalangan atas bangsa Israel terhadap aturan yang diberikan Musa kepada bangsa Israel. Aturan tentang jaminan sosial kepada kaum marginal menjadikan pendapatan tidak maksimal…… tetapi itulah yang dikehendaki Tuhan agar ada pemerataan kesejahteraan yang dirasakan semua lapisan penduduk sehingga kasih Allah dirasakan secara utuh kepada sesama manusia. (Imamat 19:18 Janganlah engkau menuntut balas, dan janganlah menaruh dendam terhadap orang-orang sebangsamu, melainkan kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri; Akulah TUHAN.) Jaminan sosial bila dilihat jangka panjang merupakan suatu investasi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi dan sesuai dengan semangat gotong royong yang dianggap sebagai kepribadian bangsa yang telah melekat. Juan Somavia menyatakan jaminan sosial yang didesain dengan baik tidak hanya menghasilkan manfaat sosial yang didesain dengan baik tidak hanya menghasilkan manfaat sosial, meningkatkan performa pembangunan ekonomi sebagai jalan menuju kemakmuran, tetapi juga keunggulan komparatif sebuah negara dalam kompetisi global.
 Undang-Undang Reformasi Kesehatan oleh Presiden Amerika Serikat Barack Obama, yang dianggap merupakan terobosan luar biasa bagi pelayanan kesehatan di negeri yang berideologi kapitalisme dan kebebasan individu ini saat negara mengalami permasalahan ekonomi yang cukup menganggu neraca anggaran negara, pengangguran ….. Tindakan menyediakan jaminan sosial di negara kapitalis dilakukan meski semangat individualisme sangat tinggi. Tindakan Presiden Obama yang ikut menanggung untuk memberikan jaminan sosial menandakan perlunya hubungan yang harmonis antara swasta dan perintah bersama-sama megusahakan jaminan sosial dengan memperhatikan kualitas dalam penyelengaraannya.  Sekalipun Amerika berpengalaman bahwa sektor swasta mampu berperan positif dalam membantu penyelenggaraan program jaminan sosial dengan cara memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat, mengembangkan praktek kompetisi dalam penyelenggaraan jaminan sosial, dan pada akhirnya, memperbaiki indikator kesehatan, kesejahteraan, Pemerintah memiliki kepedulian yang tinggi.
Jaminan sosial sebagai upaya gotong royong yang didasari sikap mengasihi sesama adalah bentuk pertanggungjawaban agar kebutuhan dasar manusia dapat dinikmati oleh setiap manusia. Tanggungjawab diberikan bukan karena aturan moral, hukum, adat ….. melainkan Tuhan sendiri sangat serius dalam mengupaya hadirnya jaminan sosial bagi yang sangat membutuhkan sehingga nilai manusia dapat diletakkan pada posisi yang benar.
Jaminan sosial adalah bentuk tanggungjawab kolektif dimana harus ada kesediaan dan kasih yang memberi semangat dan gairah untuk bertindak memberikan hak dasar untuk hidup. Perhatian terhadap sesama yang membutuhkan adalah sesuatu yang dinantikan oleh yang membutuhkan dan juga oleh Tuhan.
Ada berkat bagi semua yang terlibat dalam kegiatan jaring sosial yang dilakukan dengan ketulusan dan kasih sebab tanpa kasih dan ketulusan sesuatu yang sia-sia dihadapan Tuhan untuk kekekalan meski mungkin bermanfaat di bumi sekarang (misal untuk kampanye ….) Bila aktivitas menolong dan kegiatan gotong royong dilakukan untuk kaum lemah dengan kasih yang murni dan ketulusan maka ada sejumlah berkat yang disediakan Tuhan, diantaranya:
  • Amsal 14:21 Siapa menghina sesamanya berbuat dosa, tetapi berbahagialahorang yang menaruh belas kasihan kepada orang yang menderita.
  • Ulangan 14:29 maka orang Lewi, karena ia tidak mendapat bagian milik pusaka bersama-sama engkau, dan orang asing, anak yatim dan janda yang di dalam tempatmu, akan datang makan dan menjadi kenyang, supaya TUHAN, Allahmu,memberkati engkau di dalam segala usaha yang dikerjakan tanganmu.”
  • Ulangan 10:21 Dialah pokok puji-pujianmu dan Dialah Allahmu, yang telah melakukandi antaramu perbuatan-perbuatan yang besar dan dahsyat, yang telah kaulihat dengan matamu sendiri.
Berkat Tuhan tersedia bagi setiap individu, kelompok dan bangsa yang memperhatikan sesama manusia sehingga memiliki hak dasar untuk melanjutkan hidupnya.

Artikel terkait :

No comments:

Post a Comment